Waspada 30 Wilayah Provinsi Berpotensi Mengalami Cuaca Extrem Akibat Siklon Tropis, Berikut Buku Panduan Kesiapsiagaan Menghadapi Banjir bagi Masyarakat dari BPBD DKI Jakarta


Rabu 27 Oktober 2021 (08:45 WIB) Puskom PKSS menginformasikan:

BMKG melalui Jakarta Tropical Cyclone Warning Center (TCWC) telah memantau dua Bibit Siklon Tropis yang tumbuh di Belahan Bumi Utara (BBU) Indonesia, yaitu Bibit Siklon Tropis 98W yang tumbuh di Samudra Pasifik Barat sebelah Timur Filipina. Lokasi tepatnya di 13.5 LU, 140.2 BT dengan kecepatan angin maksimum mencapai 30 knots (54 km/jam) dan tekanan udara di pusatnya mencapai 1.006 hPa. Semetara Bibit Siklon Tropis 99W tumbuh di Laut China Selatan tepatnya pada 10.5 LU, 117.8 BT. Akibat siklon tersebut mengebabkan dampak tidak langsung yaitu:

Wilayah provinsi di bawah ini berpotensi terjadi Hujan Sedang - Lebat dengan disertai kilat, petir, atau angin kencang  (25-30 Oktober 2021)

  • 1. Aceh
  • 2. Sumatera Utara
  • 3. Sumatera Barat
  • 4. Riau
  • 5. Kepulauan Riau
  • 6. Jambi
  • 7. Bengkulu
  • 8. Sumatera Selatan
  • 9. Kep. Bangka Belitung
  • 10. Lampung
  • 11. Banten
  • 12. DKI Jakarta
  • 13. Jawa Barat
  • 14. Jawa Tengah
  • 15. Jawa Timur
  • 16. Kalimantan Barat
  • 17. Kalimantan Tengah
  • 18. Kalimantan Timur
  • 19. Kalimantan Utara
  • 20. Kalimantan Selatan
  • 21. Sulawesi Barat
  • 22. Sulawesi Tengah
  • 23. Sulawesi Selatan
  • 24. Sulawesi Tenggara
  • 25. Sulawesi Utara
  • 26. Gorontalo
  • 27. Maluku Utara
  • 28. Maluku
  • 29. Papua Barat
  • 30. Papua.

Imbauan BPBD 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyatakan adanya potensi cuaca ekstrem melanda wilayah DKI Jakarta beberapa hari ke depan. Adapun potensi cuaca ekstrem tersebut sebagai dampak dari tumbuhnya dua bibit siklon tropis 98w dan 99w. 

Hal tersebut diketahui berdasarkan unggahan dari akun instagram BPBD @bpbddkijakarta, dikutip Rabu (30/10/2021). "DKI Jakarta berpotensi mengalami Hujan Sedang Lebat yang dapat disertai kilat/petir/angin kencang pada 25 Oktober 2021 sampai dengan 30 Oktober 2021," tulis BPBD DKI Jakarta. 

"Masyarakat diimbau agar tidak panik, tetap waspada, dan berhati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem (hujan secara sporadis, lebat dan durasi singkat, disertai petir dan angin kencang, bahkan hujan es," tulis BPBD.

Akibat cuaca ekstrem dapat berpotensi menimbulkan beberapa bencana hidrometeorologi. Di antaranya berupa banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, dan puting beliung. 

Warga diimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan, salah satunya dengan membaca buku Panduan Kesiapsiagaan Menghadapi Banjir bagi Masyarakat.

Bila terjadi keadaan darurat dapat menghubungi Call Center 112. 

Link Donwload

buku Panduan Kesiapsiagaan Menghadapi Banjir bagi Masyarakat.

Demikian informasi yang dapat disampaikan.

Sumber: BMKG & BPBD DKI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mitigasi Gempa Bumi

Tips Penting untuk Melindungi Diri dari Ancaman Gempa Megathrust

MITIGASI GEMPA BUMI