Ganjil Genap Diterapkan di Tiga Tempat Wisata Jakarta saat Tahun Baru, Beserta Crowd Free Night di 11 Kawasan
Kamis 30 Desember 2021 (17:00 WIB) Puskom PKSS menginformasikan:
Kebijakan ganjil genap bakal diterapkan di tiga tempat wisata Jakarta selama libur tahun baru, mulai Jumat (31/12). Ketiga tempat wisata itu yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), serta Kebun Bintang Ragunan.
"Saya dan pak Kadishub akan memberlakukan ganjil genap mulai Jumat (31/12) 12.00 sampai Minggu (2/1) pukul 18.00," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers, Kamis (30/12).
Selain kebijakan ganjil genap, kata Sambodo, tiga tempat wisata itu juga hanya akan beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 15.00 selama libur tahun baru. "Untuk tempat wisata Ancol, TMII dan Ragunan juga kita lakukan hal yang sama jadi mereka hanya buka dari pukul 09.00-15.00 tanggal 31 Desember sampai tanggal 2 Januari," tutur Sambodo.
Sementara itu, kata Sambodo, untuk tempat wisata Setu Babakan dan Museum Fatahillah akan tutup selama tiga hari mulai Jumat (31/12).
Berikut 13 kawasan yang diterapkan ganjil genap:
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jend Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jl Ketimun 1 sampai Simpang Jl Tb Simatupang
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Letjen S Parman mulai dari Simpang Jl Tomang Raya sampai Jl Gatot Subroto
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MY Haryono
- Jalan H.R. Rasuna Said
- Jalan D.I Panjaitan
- Jalan Ahmad Yani mulai dari Simpang Jl Bekasi Timur raya Sampai dengan Simpang Jl Perintis Kemerdekaan
- Jalan Gunung Sahari
Secara umum, tidak terdapat perubahan pada jumlah ruas jalan dan waktu dalam pemberlakuan ganjil genap. Masih berlaku di 13 titik pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan 16.00 WIB hingga 21.00 WIB selama Senin-Jumat.
Tiga lokasi ganjil genap di tempat wisata adalah sebagai berikut:
- Pintu Masuk Timur & Barat Ancol Taman Impian
- Pintu Masuk 1 Taman Mini Indonesia Indah
- Pintu Masuk Utara & Barat Taman Margasatwa Ragunan.
Sementara pada akhir pekan, ganjil genap berlaku di tiga lokasi wisata di Ibu Kota mulai Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB.
Beberapa kendaraan yang dibolehkan melintas kawasan ganjil genap, antara lain:
- Kendaraan bertanda khusus yang membawa masyarakat disabilitas
- Kendaraan Ambulans
- Kendaraan pemadam kebakaran
- Kendaraan angkutan umum (pelat kuning)
- Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
- Sepeda motor
- Kendaraan angkutan barang khusus Bahan Bakar Minyak dan Bahan Bakar Gas
- Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara Republik Indonesia seperti Presiden/Wakil Presiden, Ketua MPR/DPR/DPD, Ketua Mahkamah Agung/Mahkamah Konstitusi/Komisi 10. Yudisial/Badan Pemeriksa Keuangan
- Kendaraan Dinas Operasional berpelat merah, TNI dan Polri
- Kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Asing serta Lembaga Internasional yang menjadi tamu negara
- Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
- Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri, seperti kendaraan pengangkut uang (Bank Indonesia, antar Bank, pengisian ATM) dengan pengawasan dari Polri
- Kendaraan petugas kesehatan penanganan COVID-19 selama masa penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran COVID-19
- Kendaraan mobilisasi pasien COVID-19
- Kendaraan mobilisasi vaksin COVID-19
- Kendaraan pengangkut tabung oksigen
- Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik.
Penerapan CFN di Jakarta pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022:
- Jalan Asia-Afrika,
- Jalan Gunawarman-Senopati-SCBD,
- Jalan Makahakam-Bulungan-Barito 1,
- Thamrin-Sudirman,
- Kota Tua.
- Monas,
- Kemayoran,
- Pantai Indak Kapuk 2,
- Kemang,
- Banjir Kanal Timur,
- Kawasan Danau Sunter.
Komentar
Posting Komentar