One Way Tol Cikampek KM 47-KM 414 Diperpanjang
Korlantas Polri memutuskan memperpanjang penerapan arus lalu lintas satu arah (one way) di Tol Cikampek-Kalikangkung mulai dari kilometer (KM) 47 hingga KM 414.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi menuturkan perpanjangan one way diberlakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan guna mengatasi kepadatan lalu lintas.
"Berdasarkan kondisi di lapangan, pada dini hari ini sampai dengan pukul 02.00 WIB, masih besar arus kendaraan dari jalan tol Jakarta menuju ke arah timur," ujarnya lewat keterangan resmi, Jumat (29/4).
Eddy menyebut bahwa waktu perpanjangan rekayasa lalu lintas satu arah dan nomor polisi ganjil-genap bersifat situasional.
Korlantas Polri terus memberikan perkembangan situasi di lapangan terkait diskresi petugas untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2022. Khususnya pengguna jalan yang mengarah ke Jakarta dan mengajak masyarakat untuk tetap patuh terhadap aturan dan tertib berlalu lintas.
Petugas Kepolisian mengambil kebijakan diskresi satu arah bagi kendaraan berpelat nomor genap dari Tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 guna mengurai kepadatan lalu lintas pada Kamis (28/4) malam.
Petugas memperpanjang satu arah karena volume kendaraan dari Jakarta menuju arah timur masih cukup tinggi, sehingga terjadi kepadatan lalu lintas.
"Skema 'one way' malam diperpanjang, untuk mengantisipasi derasnya arus mudik dari arah Jakarta pada malam hari ini," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Sambodo memperkirakan Kamis malam merupakan puncak arus mudik di Tol Jakarta-Cikampek dari arah JORR maupun Tol Dalam Kota.
Hal itu tercermin berdasarkan pantauan CCTV dari Jalan Tol Outer Ring Road (JORR) Jati Asih yang menuju simpang susun Cikunir untuk menuju ke arah Cikampek.
Demikian kami informasikan, terima kasih.
Sumber: Korlantas Polri/cnnindonesia
Komentar
Posting Komentar