BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 6 meter pada 27 September 2022


Selasa, 27 September 2022 (13:30 WIB) Puskom PKSS menginformasikan:

Peringatan dini BMKG terkait gelombang tinggi untuk Selasa (27/9/2022). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini terkait adanya potensi gelombang tinggi di perairan Indonesia.

Gelombang tinggi berkisar 1,25 hingga 6 meter diperkirakan akan melanda sejumlah perairan.

Berikut daftar perairan Indonesia yang berpotensi dilanda gelombang tinggi, Selasa (27/9/2022):

A. Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m)

  • Perairan Timur Simeulue
  • Perairan Selatan Flores
  • Perairan P. Sawu - Rote - Kupang
  • Laut Sawu
  • Samudra Hindia Selatan Sawu
  • Samudra Hindia Selatan Rote - Kupang
  • Perairan Kep. Natuna
  • Laut Natuna
  • Laut Jawa bagian Timur
  • Laut Bali Selat Lombok bagian Utara
  • Selat Makasar bagian Selatan
  • Laut Maluku bagian Utara
  • Perairan Kep. Talaud
  • Perairan Utara Papua
  • Samudra Pasifik Utara Papua
  • Laut Arafuru bagian Timur

B. Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)

  • Perairan Utara Aceh
  • Perairan Barat Aceh hingga Kep. Mentawai
  • Perairan Bengkulu
  • Samudra Hindia Barat Aceh hingga Kep. Nias
  • Teluk Lampung bagian Selatan
  • Perairan Selatan Bali hingga P. Sumba
  • Selat Sumba bagian Barat
  • Selat Sape bagian Selatan
  • Samudra Hindia Selatan P. Sumba
  • Laut Natuna Utara

C. Area Perairan Dengan Gelombang Sangat Tinggi (4.0 - 6.0 m)

  • Perairan Enggano - Barat Lampung
  • Samudra Hindia Barat Kep. Metawai hingga Lampung
  • Selat Sunda bagian Barat dan Selatan
  • Perairan Selatan Jawa
  • Selat Bali - Lombok - Alas bagian Selatan
  • Samudra Hindia Selatan Jawa hingga P. Sumbawa

Himbauan BMKG

BMKG juga merilis saran keselamatan yang perlu diperhatikan terkait gelombang tinggi.

Perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran berikut ini:

  • Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m)
  • Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m)
  • Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m)
  • Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m)

Demikian kami informasikan, terima kasih.

Sumber: BMKG, Tribunnews


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mitigasi Gempa Bumi

Tips Penting untuk Melindungi Diri dari Ancaman Gempa Megathrust

MITIGASI GEMPA BUMI