Massa BEM SI di Patung Kuda Membubarkan Diri, Lalin Kembali Dibuka


Jum'at, 28 Oktober 2022 (20:25 WIB) CMC PKSS menginformasikan:

Massa BEM Seluruh Indonesia menggelar demonstrasi dengan mengusung tema '8 Tahun Kegagalan Jokowi' di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, selesai. 

Jalan Medan Merdeka Barat kembali dibuka.

Pantauan detikcom pukul 18.01 WIB, Jalan Medan Merdeka Barat, yang mengarah ke Istana maupun MH Thamrin sudah dibuka. Kawat berduri dan barier beton sudah disingkirkan seluruhnya.

Sejumlah kendaraan sudah dapat melintas dan lalu lintas kendaraan yang lewat terpantau lancar di kedua arah. Sementara itu, lalu lintas di Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Thamrin, dan Jalan Medan Merdeka Selatan juga terpantau lancar.

Demo berlangsung kondusif dan tertib. Massa sudah membubarkan diri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).

Diketahui, massa mahasiswa BEM SI yang berdemo di Patung Kuda Arjuna Wijaya sudah membubarkan diri sejak sore tadi setelah salat Magrib.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan demo pada hari ini berjalan dengan kondusif, meski sempat terjadi kemacetan.

Sejauh ini alhamdulillah berjalan dengan tertib, aman walaupun tadi ada sempat ada kemacetan karena tadi masyarakat sempat memaksa untuk membuka ruang yang lebih luas.Tapi sampai saat ini pukul 17.30 WIB cukup kondusif, " ujarnya pada wartawan di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2022).

Ia juga menghimbau masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya di muka umum mematuhi peraturan yang ada agar tidak mengganggu jalannya aktivitas masyarakat lain.

Menyampaikan aspirasinya dipersilakan. Itu merupakan hak setiap warga Indonesia dan diatur dalam UU. Namun tentu ada kewajiban yang harus di taati. 

Kita tahu bahwa jalur Sudirman, Thamrin, sampai dengan Merdeka Barat dan Selatan ini lintasan yang cukup ramai dilintasi masyarakat. 

Oleh karena itu diharapkan untuk semua orang yang akan menyampaikan pendapatnya di muka umum ya berkewajiban juga menjaga hak-hak orang lain dalam beraktivitas


Demikian kami informasikan, terima kasih

Sumber: Detiknews


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mitigasi Gempa Bumi

Tips Penting untuk Melindungi Diri dari Ancaman Gempa Megathrust

MITIGASI GEMPA BUMI