Ribuan Mahasiswa BEM Seluruh Indonesia Demo di DPR Besok 30 Maret 2023


Rabu, 29 Maret 2023 (22:30 WIB) CMC PKSS menginformasikan:

Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar demo tolak pengesahan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU).

Demo tersebut dilaksanakan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/3/2023), pukul 15.00 WIB.

Koordinator Media BEM SI, Ragner Angga, memastikan aksi tersebut akan diikuti ribuan mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus.

BEM SI juga mengundang berbagai elemen masyarakat untuk ikut aksi, di antaranya buruh.

Sebagaimana diketahui, BEM SI sering tergabung dalam aksi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) yang salah satunya dihimpun oleh KASBI.

Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ancaman di lingkungan perusahaan ketika terjadi aksi demonstrasi atau event yang melibatkan sejumlah massa, diinstruksikan kepada Anggota Satpam yang bertugas di sekitar wilayah Senayan & Tanah Abang agar meningkatkan kewaspadaan guna menjaga kegiatan operasional dan layanan tetap dalam keadaan aman dan terkendali. 

A. Waspada Terhadap Tindakan-tindakan penyimpangan aksi unjuk rasa seperti:

  • Memancing Keributan, yakni peserta unjuk rasa tidak membawa alat/senjata penyerang namun melakukan tindakan memancing keributan.
  • Mengganggu operasional perusahaan.
  • Tidak mengikuti imbauan, dimana peserta unjuk rasa tidak bersedia mengikuti arahan imbauan Petugas Pengamanan.

B. Langkah-langkah Petugas Pengamanan

  • Petugas Pengamanan agar meningkatkan kewaspadaan dan kesigapan penjagaan di lingkungan perusahaan. 
  • Petugas Pengamanan ikut berperan aktif dalam menjaga kemanan demi terciptanya situasi kondusif di lingkungan perusahaan. 
  • Petugas Pengamanan berkoordinasi dengan pimpinan dan RO wilayah supervisi masing-masing, serta Pihak Kepolisian setempat ketika mengetahui adanya gangguan kamtibmas.
  • Jika menemukan benda mencurigakan, maka Petugas Pengamanan untuk tidak menyentuh barang tersebut namun langsung melapor ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
  • Petugas Pengamanan melakukan koordinasi dengan Cabang PKSS dan Puskom PKSS sebagai pusat informasi dalam rangka pencatatan laporan dan koordinasi dengan pihak terkait. 

Jika gagal melakukan penertiban melalui negosiasi, maka komandan regu mempersiapkan tindakan penertiban seperti:

  • Pasukan membentuk formasi bershaf rapat dengan lengan saling mengunci.
  • Komandan regu memberi seruan peringatan kepada pihak yang melakukan unjuk rasa.
  • Upaya penertiban dilakukan sedapat mungkin dilakukan tanpa kekerasan

Demikian kami informasikan, terima kasih.

Sumber: Kompas


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mitigasi Gempa Bumi

Tips Penting untuk Melindungi Diri dari Ancaman Gempa Megathrust

MITIGASI GEMPA BUMI