Car Free Day Jakarta Masih Ditiadakan Besok
Sabtu, 29 April 2023 (23:50 WIB) CMC PKSS menginformasikan:
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day pada momen libur Lebaran 2023, yakni 23 April dan 30 April 2023.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syarif Luputo dalam keterangannya, Rabu (19/4/2024).
Car free day ditiadakan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Pasal 5 ayat (1) Pergub dituliskan bahwa HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan yang bersifat khusus (nasional/internasional) yang memerlukan suatu pengaturan IaIu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.
Wilayah Jakarta Timur, yakni Jalan Pemuda-simpang Arion sampai dengan simpang TU-Gas. Pada lokasi tersebut tidak dilakukan penutupan jalan, sehingga diimbau bagi masyarakat agar tidak beraktivitas pada badan jalan tersebut.
Syafrin berujar, personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akan dilibatkan dalam pengamanan, pengaturan, dan pengendalian lalu lintas selama kegiatan arus mudik dan arus balik Lebaran.
Kami akan melakukan pengaturan lalu lintas pada titik-titik lokasi pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri agar tetap berjalan lancar, aman, dan tertib.
Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan.
Demikian kami informasikan, terima kasih.
Sumber: Kompas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta
Komentar
Posting Komentar