May Day 1 Mei 2023, Buruh Akan Aksi di Depan Istana Lanjut ke Istora Senayan


Kamis, 27 April 2023 (17:35 WIB) CMC PKSS menginformasikan:

Sebanyak 200.000 buruh akan melaksanakan peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional pada tanggal 1 Mei 2023 yang diselenggarakan serempak di lebih dari 300 kabupaten/kota. Mereka tergabung dalam Partai Buruh dan organisasi serikat buruh.

Adapun isu yang diangkat dalam May Day 2023 adalah pertama, cabut omnibus law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. 

Ada 9 poin dari UU Ciptaker yang akan diangkat. Mulai dari upah minimum tidak dirundingkan dengan serikat buruh, outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan yang disebut "perbudakan modern", hingga jam kerja 12 jam.

Agenda kedua, mendorong pencabutan Undang-Undang terkait parliamentary threshold 4%. Ketiga, menolak RUU Kesehatan dan yang keempat, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). 

Partai Buruh menilai RUU Kesehatan tidak sejalan dengan prinsip jaminan sosial, karena akan menempatkan BPJS di bawah kementerian. 

Tidak lagi di bawah presiden seperti yang saat ini berjalan. Belum lagi terkait dengan dewan pengawas dari unsur buruh yang dikurangi.

Keempat, mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan, mengingat sudah lebih dari 18 tahun RUU ini tak kunjung disahkan. Padahal, keberadaan dari beleid ini sangat dinantikan para pekerja rumah tangga, yang hingga saat ini belum memiliki payung hukum.

Lebih lanjut, Said mentargetkan buruh yang akan mengikuti May Day berjumlah 500 ribu orang. Pihaknya akan melakukan konsolidasi pasca libur lebaran agar target ini terpenuhi.

Said menyampaikan untuk Jabodetabek aksi akan dipusatkan di tiga tempat, yakni Istana Negara, Mahkamah Konstitusi, dan Gedung DPR RI.

Demikian kami informasikan, terima kasih.

Sumber: CNMBC Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mitigasi Gempa Bumi

Tips Penting untuk Melindungi Diri dari Ancaman Gempa Megathrust

MITIGASI GEMPA BUMI