Polres Garut Berlakukan Jam Malam Pelajar
Minggu, 30 Juli 2023 (22:00 WIB) CMC PKSS menginformasikan:
Kepolisian Resor (Polres) Garut, Jawa Barat menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan patroli rutin pemberlakuan jam malam bagi pelajar guna mengantisipasi tindak kriminalitas dan aksi geng motor yang mengganggu kamtibmas.
Ini sudah dilakukan sebagai salah satu pelaksanaan jam malam untuk menghindari kenakalan remaja seperti geng motor.
Aturan jam malam bagi pelajar sudah mulai diberlakukan yang mengatur seluruh pelajar atau usia remaja tidak boleh berkeliaran saat malam hari lebih dari pukul 23.00 WIB, kecuali untuk kegiatan keagamaan dan sekolah.
Imbauan
Ia mengimbau masyarakat mendukung program tersebut dan tidak melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, terutama saat malam hari.
Selain di kawasan Sawahlega, kami juga melakukan patroli malam di kawasan lain.
Demikian kami informasikan, terima kasih
Komentar
Posting Komentar