Digelar Rutin Pagi-Sore, Catat Lokasi Razia Lawan Arah di Jakarta


Minggu, 25 Februari 2024 CMC PKSS Menginformasikan:

Personel gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya dan TNI bakal melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kegiatan penindakan berlangsung dari pukul 07.30 sampai 10.00 WIB pada pagi hari dan pukul 16.00 sampai 18.00 pada sore hari yang dilakukan di beberapa lokasi di Jakarta. 

Pemilihan lokasi penindakan disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah.

Penindakan dilakukan di empat lokasi pada pagi hari yaitu, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Johar, Jalan Kebon Sirih Timur Dalam dan Jalan Blora. Sebanyak 30 kendaraan roda dua yang melawan arah ditindak. 

Syafrin menambahkan, upaya penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas. 

Salah satunya melalui kepatuhan akan rambu-rambu lalu lintas, petunjuk arah, serta petugas lalu lintas guna terciptanya kelancaran, keamanan dan keselamatan di jalan.

Jalan Ir H Juanda, tepat di bawah jalan layang Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (01/02/2018). 

Berikut ini lokasi penindakan lawan arah di Jakarta: 

Jakarta Pusat 

• Jalan KH Mas Mansyur 

• Jalan Kramat Bunder 

• Jalan Gunung 

• Jalan Karang 

• Jalan Letjen Suprapto 

• Jalan Kebon Sirih Timur 

• Jalan Johar Jakarta Utara 

• Jalan Raya Cilincing Jakarta Selatan 

• Taman Setia Budi 

• Jalan Rasuna Said 

• Jalan Kalibata 

• Jalan Ciputat Raya Jakarta Barat 

• Ring Road Rawa Buaya 

• Ring Road Pintu Air Cengkareng Jakarta Timur 

• Jalan Raya I Gusti Ngurah Rai 

• Jalan Raya Bekasi 

• Flyover Pondok Kopi 

• Turunan Flyover Klender


Demikian kami informasikan, terima kasih

Sumber: KOMPAS.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mitigasi Gempa Bumi

Tips Penting untuk Melindungi Diri dari Ancaman Gempa Megathrust

MITIGASI GEMPA BUMI