296 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Kawal Unjuk Rasa Revisi UU Penyiaran di DPR

 


Senin, 27 Mei 2024 CMC PKSS Menginformasikan:

Sebanyak 296 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengawal aksi demonstrasi terkait revisi Undang-undang Penyiaran di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini, Senin (27/5/2024).

Petugas keamanan dan ketertiban di DPR/MPR sebanyak 296 personel.

Massa yang diperkirakan mengikuti aksi berjumlah 200 orang. 

Massa unjuk rasa, terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan sejumlah organisasi pers maupun organisasi pers mahasiswa. 

Tuntutan

Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan Adapun dalam demonstrasi hari ini, massa dari 14 organisasi pers menuntut agar DPR menghentikan pembahasan revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002. 


Demikian kami informasikan, terima kasih

Sumber: Detiknews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

7 Sesar Aktif di Jawa Tengah, Ada Sesar Semarang dan Sesar Ajibarang

Kondisi Lalu Lintas Dalam Kota DKI Jakarta Pagi ini Jumat 17 Februari 2023

4 Tingkatan Siaga Banjir Beserta Pengertiannya