Ganjil Genap di Puncak Bogor Diterapkan 22-26 Mei 2024
Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama libur panjang (long weekend) pada pekan ini. Ganjil genap diberlakukan.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama mengatakan ganjil genap diberlakukan mulai hari Rabu (22/5) hingga Minggu (26/5).
"Ganjil genap diberlakukan dari hari Rabu sampai Minggu," kata Rizky, kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way juga disiapkan. Untuk one way, rencananya digelar mulai hari Kamis.
One way diberlakukan secara situasional, melihat volume kendaraan di Puncak. Apabila volume kendaraan terpantau ramai, maka rekayasa diberlakukan.
Sebanyak 500 personel gabungan dikerahkan selama long weekend untuk mengamankan jalur Puncak.
Rizky memprediksi puncak kepadatan terjadi pada hari Sabtu dan Minggu.
Demikian kami informasikan, terima kasih.
Sumber: detiknews, Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama
Komentar
Posting Komentar