Fenomena Pasang Air Laut, Pesisir Jakarta Waspada Banjir Rob 18-24 Juni 2024


Rabu, 19 Juni 2024 (15:25 WIB) CMC PKSS Menginformasikan:

BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini banjir pesisir di Jakarta untuk periode 18-24 Juni 2024. 

Beberapa wilayah di Jakarta Utara berpotensi terkena banjir pesisir atau rob akibat adanya fenomena pasang maksimum air laut.

Dikutip dari laman Instagram BPBD Jakarta, banjir pesisir berpotensi terjadi di Jakarta Utara karena adanya fenomena pasang maksimum air laut yang bersamaan dengan fase bulan purnama. Banjir pesisir diperkirakan terjadi pada rentang waktu 18-24 Juni 2024.

Berdasarkan informasi BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok tentang Peringatan Dini Banjir Pesisir (Rob) tanggal 18-24 Juni 2024, fenomena pasang maksimum air laut yang bersamaan dengan fase Bulan Purnama berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta.

Berikut lokasi yang berpotensi terkena banjir pesisir di Jakarta pada 18 - 24 Juni 2024.
  1. Kamal Muara
  2. Kapuk Muara
  3. Penjaringan
  4. Pluit
  5. Ancol
  6. Kamal
  7. Marunda
  8. Cilincing
  9. Kalibaru
  10. Muara Angke
Wilayah-wilayah tersebut diimbau agar dapat mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut yang berpotensi terjadinya banjir pesisir (rob). 

Berikut bentuk antisipasi dampak banjir pesisir.
  1. Pantau peringatan dini gelombang pasang melalui bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut
  2. Unduh Buku Panduan Kesiapsiagaan (tiny.cc/bukusakusiagabanjir)
  3. Laporkan bila menemukan potensi genangan/banjir melalui aplikasi JAKI
  4. Perbarui informasi banjir melalui pantaubanjir.jakarta.go.id
Dampak Banjir Pesisir

Banjir rob adalah pola fluktuasi muka air laut yang dipengaruhi oleh gaya tarik benda-benda angkasa, terutama oleh bulan dan matahari, terhadap massa air laut di bumi. Banjir rob juga disebut banjir pesisir atau banjir pasang surut air laut.

Potensi banjir pesisir (rob) ini terjadi pada waktu yang berbeda. Peristiwa ini secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti:
  1. Aktivitas bongkar muat di pelabuhan
  2. Aktivitas di pemukiman pesisir
  3. Aktivitas tambak garam dan perikanan darat.
Demikian kami informasikan, terima kasih.

Sumber: Detiknews, BPBD DKI Jakarta

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mitigasi Gempa Bumi

Tips Penting untuk Melindungi Diri dari Ancaman Gempa Megathrust

MITIGASI GEMPA BUMI