Ada Pekerjaan di 7 Ruas Jalan, Dishub Jakarta Terapkan Rekayasa Lalin
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas (Lalin) di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Hal ini dilakukan sehubungan adanya Pekerjaan Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona -1 Paket 3 segmen 2 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pekerjaan Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona -1 Paket 3 segmen 2 memasuki pekerjaan konstruksi secara bertahap.
Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan.
Berikut ini rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan:
1) Jalan Biak
- Pit C-18/6.1 Pekerjaan berada di Jalan Biak sisi Barat simpang Jalan Sangihe akan terjadi pengurangan badan jalan selama pekerjaan berlangsung, sehingga lalu lintas dua arah menggunakan Jalan Biak sisi Timur, dengan pelebaran jalan
- Pit C-18/8.0 Pekerjaan berada di Jalan Biak simpang Jalan Ternate-Jalan Petojo Selatan 7 akan terjadi pengurangan badan jalan selama pekerjaan berlangsung di Jalan Biak sisi Barat dan sisi Timur, dengan pelebaran jalan
2) Jalan KH Moh Mansyur
- Pit C-18.2 Pekerjaan berada di Jalan KH Moh Mansyur sisi median akan terjadi pengurangan badan jalan selama pekerjaan berlangsung di Jalan KH Moh Mansyur sisi Barat dan sisi Timur, dengan pelebaran jalan
- Pit C-18.0 Pekerjaan berada di Jalan KH Moh Mansyur sisi Timur dan menjorok Jalan KH Hasyim Ashari akan terjadi pengurangan badan jalan selama pekerjaan berlangsung.
- Pit C-20.1 Pekerjaan berada di Jalan KH. Moh. Mansyur sisi median akan terjadi pengurangan badan jalan selama pekerjaan berlangsung di Jalan KH. Moh Mansyur sisi Barat dan sisi Timur, dengan pelebaran jalan
3) Jalan Tanah Sereal Raya
- Pit C-19/1.2 Pekerjaan berada di Jalan Tanah Sereal Raya hanya dapat dilintasi untuk kendaraan motor dua arah, untuk kendaraan roda empat dialihkan melalui: Utara-Selatan melalui Jalan Tanah Sereal X-Jalan KH. Moh Mansyur dan Selatan-Utara melalui Jalan Tanah Sereal XIII-Jalan Tanah Sereal Raya
- Pit C-19/1.1 Pekerjaan berada di Jalan Tanah Sereal Raya akan terjadi pengurangan badan jalan selama pekerjaan berlangsung sisi Barat dan masih bisa dilalui kendaraan roda empat (lalu lintas satu arah)
4) Jalan Mangga Besar 1
- Pit E-11.1 Lokasi pekerjaan berada di Jalan Mangga Besar 1 sisi Barat akan terjadi pengurangan badan jalan selama pekerjaan berlangsung dan masih bisa dilalui kendaraan roda empat (lalu lintas satu arah)
- Pejalan kaki difasilitasi marka zebra cross sebelum dan sesudah area kerja.
5) Jalan Kunir (akan di-update waktu dan metode pelaksanaan)
- Pit C-24/5.2 Lokasi pekerjaan berada di Jalan Kunir sisi Selatan, lalu lintas dari Timur menuju Barat diberlakukan contra flow di lajur sisi utara dengan pembatas dan dilakukan pelebaran Jalan Kunir sisi Utara.
- Pit C-24/6.0 Lokasi pekerjaan berada di Jalan Kunir sisi Selatan seberang Jalan Cengkeh, lalu lintas dari Timur menuju Barat diberlakukan contra flow di lajur sisi utara dengan pembatas dan dilakukan pelebaran Jalan Kunir sisi Utara.
6) Jalan Cengkeh (akan di-update waktu dan metode pelaksanaan)
- Pit C-24/6.1 Lokasi pekerjaan berada di Jalan Cengkeh sisi Barat, akan terjadi pengurangan badan jalan selama pekerjaan berlangsung dan masih bisa dilalui kendaraan roda empat
- Pit C-24/6.2 Lokasi pekerjaan berada di Jalan Cengkeh sisi Barat, akan terjadi pengurangan badan jalan selama pekerjaan berlangsung dan masih bisa dilalui kendaraan roda empat
7) Jalan Ancol
- Pit C-24/2.0 Lokasi pekerjaan berada di Jalan Ancol Barat VII, akan terjadi pengurangan badan jalan selama pekerjaan berlangsung dan masih bisa dilalui kendaraan roda empat secara dua arah menggunakan jalan Ancol Barat VII sisi timur
- Pit C-24/2.2 Lokasi pekerjaan berada di Jalan Ancol Barat VI, akan terjadi pengurangan badan jalan selama pekerjaan berlangsung dan masih bisa dilalui kendaraan roda empat secara dua arah bergantian, menggunakan jalan ancol barat VI sisi utara.
Demikian kami informasikan, terima kasih.
Sumber: Kompas, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta
Komentar
Posting Komentar