Buruh Tolak Iuran Tambahan Dana Pensiun
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirah menentang rencana pemerintah memungut tambahan untuk dana pensiun. Dia menegaskan buruh saat ini tak lagi punya uang.
Mirah sepakat terkait pentingnya masa depan pekerja dan buruh. Namun, soal iuran tambahan dana pensiun, dia tak sepakat untuk dipungut dalam waktu dekat.
Mirah, dalam keterangannya, Jumat (13/9/2024) menegaskan, tambahan dana pensiun jangka panjang belum tepat diberlakukan untuk kondisi saat ini. Karena kondisi ekonomi pekerja/buruh Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Dia mengantongi sedikit 3 poin yang mempengaruhi pendapatan buruh saat ini. Pertama, adanya Pandemi Covid-19. Kedua, pemberlakukan Undang-undang Cipta Kerja. Ketiga, upah murah bagi pekerja/buruh.
Hal tersebut mengakibatkan PHK massal di hampir sebagian besar sektor industri. Ketiga peristiwa tersebut merupakan penyumbang terbesar kondisi ekonomi pekerja/buruh Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Dampak pandemi Covid-19, kata Mirah, membuat perusahaan banyak yang merugi. Alhasil, baunyak pegawai perusahaan yang harus kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selanjutnya, Mirah menyoroti berlakunya UU Cipta Kerja. Dia menilai, regulasi itu membuka peluang untuk perusahaan melakukan PHK dan memberikan upah murah.
Belum lagi pasal -pasal yang terkait dengan status pekerja/buruh yang memperluas penggunaan tenaga kerja kontrak dan outsourching di semua jenis pekerja.
Upah Murah Berujung PHK
Mirah menegaskan kembali soal upah murah yang diterima buruh. Menurut dia, upah buruh hanya naik 3 persen setiap tahun, sementara itu, harga kebutuhan pokok naik hingga 20 persen.
"Penerapan politik upah murah menyebabkan daya beli konsumen menurun sehingga hasil produksi berupa barang dan jasa menjadi tidak laku pada akhirnya menumpuk di gudang perusahaan," kata dia.
Demikian kami informasikan terima kasih.
Sumber: Liputan6.com
Komentar
Posting Komentar